Signage

Signage adalah suatu rancangan atau penggunaan lambang-lambang dan simbol-simbol. Lambang dan simbol ini digunakan untuk mengkomunikasikan sebuah informasi kepada kelompok audience tertentu. Biasanya digunakan untuk promosi atau sebagai papan informasi.

Kata signage berasal dari kata sign. Sign sebagai kata benda memiliki arti yang cukup luas karena memiliki arti yang berbeda-beda tergantung pada ruang lingkupnya. Beberapa arti sign antara lain:

1. Sebuah tampilan publik atau sebuah pesan.
2. Sebuah persepsi yang mengindikasikan sesuatu sebagai petunjuk yang terlihat bahwa sesuatu telah terjadi.
3. Tingkah laku atau gerakan sebagai bahasa isyarat.

Jadi apa itu signage? Menurut Oxford Advance Learner Dictionary of Current English adalah sebuah kata atau kata-kata, desain dan lain-lain pada sebuah papan atau lempengan untuk memberikan peringatan atau untuk mengarahkan seseorang menuju sesuatu.

Berikut ini tipe-tipe signage di antaranya:

1. Banner signs

Terbuat dari material yang tidak kaku dan ringan seperti kain, kertas dan plastik. Tipe ini biasanya digunakan sebagai pemberitahuan dari sebuah acara.

2. Canopy signs

Biasanya dipasang pada suatu permukaan misalnya tembok atau tiang. Jika tergantung di bawah kanopi maka disebut dengan undercanopy signs

3. Changeable copy signs

Tipe ini bisa diubah-ubah secara manual seperti message board di suatu hotel atau restoran.

4. Electronic message center

Menampilkan pesan pada sebuah layar elektronik yang dapat diubah-ubah secara cepat dan efisien.

5. Floor signs

Merupakan sign yang ditulis atau dipasang di atas lantai. Biasanya berupa tulisan atau simbol.

6. Free standing signs

Tidak terpasang pada bangunan. Biasanya disangga oleh satu atau dua tiang agar bisa berdiri tegak terkait dengan tanah atau lantai.

7. Projecting signs

Dipasang pada tembok dan biasanya memiliki dua sisi sehingga dapat dibaca dari dua arah yang berlawanan sekaligus.

8. Roof signs

Didirikan di atas garis atap dari sebuah bangunan. Pemasangan signage dengan cara ini paling tepat apabila informasi ditujukan untuk pengendara kendaraan bermotor.

9. Suspended signs

Biasanya digunakan untuk interior sign. Penempatannya biasa digantung di langit-langit dengan rantai, kawat, senar atau material lainnya. Suspended sign juga umumnya digunakan pada tempat-tempat di mana wall sign dan free standing signs tidak berintegrasi dengan desain arsitektural sebuah bangunan.

10. Wall signs

Signage ini terpasang paralel dengan tembok sebuah bangunan, muncul tidak lebih dari 18 inci. Umumnya sign ini hanya memiliki satu sisi saja dan berbentuk persegi empat.

11. Windows signs

Ditempatkan di dalam jendela dengan tujuan agar dapat dilihat dari arah luar. Signage ini harus jelas dan mampu dibaca dengan mudah.